21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Telusuri Uang Rp27 M, Kantor Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Bakal Digeledah Kejagung

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri dana Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir selaku pengacara terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Menurut Kejagung, kantor Maqdir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan akan digeledah untuk mencari bukti-bukti pendukung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, perlu melakukan penggeledahan agar asal-usul dana Rp27 miliar tersebut dapat diketahui secara jelas.

Baca juga: Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Uang Dolar AS Senilai Rp27 Miliar

“Pak Maqdir baru memberikan informasi kepada kita jika penyerahan uang tersebut dari kantornya, jadi kita ingin tahu siapa pemberi uang itu” ujarnya, Kamis (13/7/23).

Sebelumnya, Kejagung menerima uang Rp 27 miliar dalam dollar AS dari Maqdir. Namun uang sebesar itu diduga diperoleh dari seorang berinisial S. Namun Maqdir mengaku tidak mengenal sosok S.

Beranjak dari situ, Kejagung mau memastikan duduk perkara uang tersebut. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles