Monday, July 20, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum Mulai 26 November 2025

Mistar.idRabu, 26 November 2025 pukul 15.43 WIB
syuriyah_pbnu_copot_gus_yahya_dari_jabatan_ketua_umum_mulai_26_november_2025

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (foto:cnbc/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mencopot Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU mulai Rabu, 26 November 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11/2025).

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU terhitung mulai pukul 00.45 WIB, dan karenanya kehilangan seluruh wewenang, hak, fasilitas, serta atribut yang melekat pada jabatan tersebut.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir dua di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi poin ketiga surat edaran.

Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan bahwa dirinya menandatangani surat tersebut, namun ia menegaskan bahwa surat itu merupakan surat edaran, bukan surat pemberhentian.

“Saya tanda tangan surat edaran PBNU sebagaimana tertulis. Bukan surat pemberhentian. Beda bentuknya,” ujarnya.

“Saya berbicara sebagai pribadi, bukan mewakili organisasi.”

Latar Belakang Pemecatan

Pemecatan itu merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta. Dalam rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus itu, muncul kesimpulan mendesak Gus Yahya untuk mundur setelah muncul kontroversi terkait kehadiran narasumber yang disebut berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Para peserta rapat menilai tindakan tersebut melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Syuriyah PBNU memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mundur. Namun, ia menegaskan tidak akan mengundurkan diri.

“Saya tidak tebersit pikiran untuk mundur karena saya mendapat amanat dari muktamar untuk lima tahun,” kata Gus Yahya pada 23 November 2025 di Surabaya.

Surat edaran tersebut juga menyerukan agar PBNU segera menggelar rapat pleno guna membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris sesuai peraturan internal organisasi.

Selama kekosongan jabatan, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi NU.

Hingga berita ini diterbitkan, Gus Yahya belum memberikan respons atas keputusan tersebut. (hm16)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN