18.5 C
New York
Monday, October 7, 2024

Sah! Jokowi Teken Perpres Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden RI Nomor 108 Tahun 2024 terkait dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN).

Perpres itu menegaskan, bahwa untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul, dan di rekognisi secara global, diperlukan manajemen dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 melalui kebijakan terobosan Manajemen Talenta Nasional.

DBMTN ditetapkan untuk periode 2024-2045,” bunyi poin 2 pasal 3 demikian dikutip dari salinan Perpres tersebut, sebagaimana dilansir detik, pada Senin (7/10/2024).

Perpres DBMTN diteken Jokowi, pada 30 September 2024. Sasarannya ada adalah riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga.

Baca juga: Jokowi Teken UU Desa, Jabatan Kades 16 Tahun dan Dapat Pensiun

Sesuai rencana aksinya, DBMTN akan dilakukan dalam 4 tahap, yakni tahap peletakan fondasi pada periode tahun 2024, tahap penguatan pelaksanaan pada 2025-2029 dan tahap pemantapan tahun 2030-2034.

Selanjutnya ada tahap keberlanjutan pada periode tahun 2035-2039, serta tahap perolehan hasil pada tahun 2040-2045.

Untuk menyelenggarakan DBMTN, akan dibentuk gugus tugas manajemen talenta nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi pasal 19 Perpres tersebut. (dtc/hm27)

Related Articles

Latest Articles