Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Rapat soal Libur Sekolah Saat Ramadan Tuntas, Pemerintah Siapkan Surat Edaran

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 16, 2025 10:23
170
rapat_soal_libur_sekolah_saat_ramadan_tuntas_pemerintah_siapkan_surat_edaran

Menko PMK, Pratikno. (f: tempo/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan. SE tersebut sedang disusun oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno saat dihubungi, kemarin.

Pratikno enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi surat edaran tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu hingga surat edaran resmi diterbitkan. Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas dalam rapat lintas kementerian. Rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama.

"Sudah kita bahas tadi malam, lintas kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan," ungkap Abdul Mu'ti.

Mu'ti menyebutkan bahwa ada tiga kementerian yang terlibat dalam pembahasan ini, yaitu Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri. Ia juga meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi setelah surat edaran diterbitkan.

Mu'ti sebelumnya menyebutkan ada tiga opsi yang dibahas terkait libur sekolah selama Ramadan. Pertama, usulan libur penuh selama Ramadan, dengan kegiatan anak-anak selama libur diisi dengan kegiatan keagamaan yang diadakan di masyarakat.

"Kedua, ada opsi 'paro-paro' (setengah-setengah). Artinya, sebagian waktu libur, biasanya beberapa hari atau minggu pertama Ramadan, lalu kembali masuk sekolah seperti biasa, dan libur lagi menjelang Idul Fitri," jelas Mu'ti.

Opsi terakhir adalah tidak ada libur sekolah selama Ramadan. Menurut Mu'ti, pemerintah akan mempertimbangkan semua usulan tersebut sebelum membuat keputusan final. (mtr/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar