18 C
New York
Friday, October 4, 2024

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Yogyakarta, MISTAR.ID

Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7/21).

Muhadjir mengabarkan dalam ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.

Baca Juga:Pedagang Pakaian Tutup Toko Hingga PPKM Darurat Berakhir

“Karena itu bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga. Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.

“Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan,” harapnya.

Namun, Muhadjir meyakini, diperpanjang atau diperketat sekuat apa pun PPKM ini tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

Muhadjir percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.

Baca Juga:Waspada! Selangkah Lagi Siantar Simalungun Bakal Masuk Zona PPKM Darurat

“Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19,” tegasnya.

Muhadjir menerangkan meski tidak dideklarasikan oleh pemerintah, sebenarnya negara tengah menghadapi situasi darurat. Negara tengah berhadapan dengan musuh tak kasat mata.

“Dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatankan oleh Covid ini,” sebutnya.

“Dulu kita kira orang hamil, anak-anak tidak jadi sasaran, sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban, yang meninggal sudah mulai banyak. Ini artinya perang asimetris menghadapi Covid-19,” sambung Mantan Mendikbud itu.

Pandemi Covid-19, lanjutnya, telah terbukti tak bisa ditangani secara biasa. TNI/Polri sudah dilibatkan sebagai tanda berlakunya darurat militer dalam tanda kutip itu tadi.

“Hanya musuhnya memang bukan musuh militer konvensional tapi pasukan tak terlihat,” kata dia.

Baca Juga:Buka Saat PPKM Darurat, Pelaku Usaha Didenda Rp300 Ribu

Sebagai informasi, PPKM Darurat Jawa Bali sebelumnya ditetapkan pemerintah berlangsung 3-20 Juli untuk menanggulangi Covid-19 yang kembali melonjak penularannya dalam dua – tiga bulan terakhir.

Sebelumnya, Kamis (15/7/21), Menko Marves Luhut B Pandjaitan yang ditugasi Jokowi mengawal PPKM Darurat Jawa Bali diminta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah berlangsung dua pekan tersebut.

“Kemarin Presiden minta saya untuk evaluasi. Saya janji pada Presiden besok atau nanti sore kami akan laporkan cara bertindak apa yang kita lakukan dengan data-data yang ada,” kata Luhut dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles