18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polisi Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Kembali pada 6 Desember 2023

Jakarta, MISTAR.ID

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada 6 Desember 2023.

“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo, yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Gedung Bareskrim Polri lantai 6,” kata Trunoyudo, Senin (4/12/23), seperti dikutip Detikcom.

Baca Juga: Safari Politik Siti Atiqoh Ganjar ke Jabar hingga DIY, Kunjungi Pesantren-UMKM

Namun, dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan ke Firli pada pemeriksaan kedua ini.

Sebelumnya, Firli Bahuri sudah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (1/12). Trunoyudo mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke Firli pada Minggu (3/12/23).

Firli sebelumnya juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Erupsi Marapi di Sumbar Tewaskan 11 Pendaki, 49 Orang Ditemukan Selamat

“Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum,” katanya usai diperiksa pada Jumat (1/2/23) lalu.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo.

Related Articles

Latest Articles