21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Video Pornografi Anak

Jakarta, MISTAR.ID

Jaringan internasional yang menjual video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi pesan telegram berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.

“Ada lima pelaku yang ditangkap dengan peran yang berbeda-beda, termasuk yang membuat konten, merekam, menyiapkan fasilitas, serta pelaku dalam video tersebut,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu (24/2/24).

Ia menyebutkan bahwa kelima pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus jaringan pornografi anak ini antara lain HS, yang berperan sebagai pelaku utama dalam pembuatan konten pornografi.

Kemudian ada MA, yang terlibat dalam pencabulan dan penyebaran konten. Selanjutnya AH sebagai pembeli konten pornografi, KR yang melakukan pencabulan dan menyediakan fasilitas, serta NZ sebagai pembeli konten, terlibat dalam pencabulan, serta menyediakan fasilitas.

Baca juga: Polisi Bongkar 3 Ribu Video Pornografi Anak Jaringan Internasional

“Pelaku-pelaku ini menggunakan anak sebagai korban dalam video pornografi yang kemudian dijual kepada mereka yang mencari konten semacam itu,” tambahnya.

Delapan anak di bawah umur dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun menjadi korban dalam kasus ini.

“Dari hasil penyelidikan, kita temukan delapan anak menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi ini,” jelasnya.

Para pelaku memproduksi konten pornografi tersebut secara mandiri menggunakan ponsel dan menjualnya melalui akun telegram premium VGK.

“Kami percaya bahwa konten-konten tersebut sudah dijual dan didistribusikan,” tutupnya. (Antara/hm20)

Related Articles

Latest Articles