22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Penyidik Polda Metro Jaya Diminta Harus Menahan Firli Bahuri

Jakarta, MISTAR.ID

Abraham Samad selaku mantan Ketua KPK berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri. Jika tidak ditahan, Firli dikhawatirkan akan mempengaruhi praperadilan, menghambat proses penanganan perkara dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan bisa menghilangkan barang bukti.

Abraham Samad berpesan kepada penyidik untuk melihat rekam jejak Firli ketika berstatus saksi. Firli dinilai kerap menunda-nunda pemeriksaan.

“Oleh karena itu menurut saya itu menghambat, ketika besok Firli dipanggil dan akan diperiksa dalam status sebagai tersangka maka kepolisian harus segera melakukan penahanan,” katanya pada Kamis (30/11/23).

Dia meminta penyidik bertindak adil, sama halnya ketika penyidik KPK ketika menangkap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan sebelum penahanan dilakukan. Cara itu dinilai bisa diterapkan kepada Firli. Harusnya penindakan hukum dilakukan secara adil, tidak memperlakukan seseorang lebih spesial.

Baca juga: Sejak Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Kekuatan Eks Ketua KPK Firli Bahuri ‘Dilucuti’

“Kalau polisi ingin melakukan tindakan adil, equality before the law, kasus Firli yang ada hubungannya dengan SYL, karena Syahrul Yasin Limpo diperiksa besok pagi, malamnya ditangkap, maka supaya ada keadilan hak tidak ada diskriminasi,” ujar Abraham.

Seperti diketahui, Firli Bahuri bakal diperiksa sebagai tersangka hari ini Jumat, 1 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada SYL pada Rabu (22/11/23) lalu.

Dua hari berselang, status Firli sebagai Ketua KPK diberhentikan sementara sesuai Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles