27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemerintah Kaji Opsi Biaya Covid-19 di RS Ditanggung Mandiri oleh Pasien

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji opsi pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit akan ditanggung oleh pasien secara mandiri.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kemungkinan pembiayaan Covid-19 akan menggunakan skema pembayaran seperti penyakit lainnya, yakni dibayar secara mandiri atau dengan BPJS Kesehatan pasien.

“Kembali pada pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali. Tapi ditungu ya final keputusannya,” kata Nadia saat dihubungi, Rabu (28/12/22).

Baca Juga:Kemenkes: Kepesertaan JKN Cakup 89,7 Persen Penduduk Indonesia

Nadia tak merinci, apakah selain pengobatan pasien Covid-19, biaya vaksin Covid-19 juga akan dibebankan kepada warga.

Ia menyebut pemerintah masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan baru terkait penanganan Covid-19.

Ia menambahkan opsi tersebut tidak terkait dengan kemungkinan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023.

Menurut Nadia, pemerintah sebelumnya memang telah memutuskan menghentikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan covid-19 dalam Rancangan APBN 2023.

Baca Juga:Seorang Warga Dairi Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Penghapusan dana Covid-19 beriringan dengan melandainya penyebaran kasus Covid-19 di dalam negeri.

Adapun hingga saat ini biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. Aturan pembiayaan pasien Covid-19 masih berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020.

“PPKM hanya pembatasan kegiatan ya, bukan mencabut kondisi bencana nasional atau pandemi. Tapi, lebih pasti menunggu aturan teknisnya ya, karena akan diatur apa yang masih ada di dalam program dan mana yang sudah tidak ada,” ujar dia.

Baca Juga:Hiposmia Jadi Gejala Baru Covid-19

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan alokasi dana penanganan Covid-19 jika PPKM dicabut masih didiskusikan.

“Nanti saja tunggu pengumuman Pak Presiden. Kami tidak bisa mendahului beliau sebagai pimpinan,” ujarnya.(cnnindonesia.com/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles