Pemerintah Janji Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Aktivis KontraS, Andrie Yunus sebelum disiram air keras. (Foto: Liputan6)
Jakarta, MISTAR.ID
Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan pemerintah akan mengusut tuntas kasus penyiraman yang diduga menggunakan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Adhitya menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena negara menjamin kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.
“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi,” ujar Adhitya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan pemerintah akan memastikan kasus tersebut diusut hingga tuntas serta menjamin peristiwa serupa tidak terulang.
Menurutnya, korban berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang dialaminya dan negara memiliki tanggung jawab menjaga ruang demokrasi bagi seluruh pihak.
Sementara itu, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diketahui menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal, insiden terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor ketika dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekatinya.
Kedua pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. (hm25)













