9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pembatasan Tangkap Ikan Ditarget Berlaku Januari 2023, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penangkapan ikan terukur (PIT) bisa diterapkan pada Januari 2023. Saat ini aturannya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

“Kita harap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan, tapi payung hukumnya semua harus bisa selesai. Sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden. Kalau dalam minggu-minggu ini presiden tanda tangan, saya kira sudah bisa ditindaklanjuti,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Senin (26/12/22).

Kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Terdapat 3 jenis kuota yang akan diberikan yakni untuk pelaku usaha penangkap ikan, masyarakat lokal dan/atau pesisir, serta untuk pendidikan, pelatihan dan hobi.

Baca Juga:Nelayan Myanmar Didenda Rp500 Juta Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Trenggono menyebut penangkapan ikan terukur akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal. Estimasi potensi ikan diprediksi sekitar 12 juta ton per tahun.

“Kalau populasinya di seluruh Indonesia katakanlah 12 juta (ton ikan), maksimal menurut teori 80% (boleh ditangkap) atau kalau boleh kita turunkan lagi 60% saja yang boleh ditangkap supaya populasinya terus bisa dijaga,” imbuhnya.

Baca Juga:Nelayan Banyak Belum Melaut, Harga Ikan Melambung Tinggi

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi menambahkan pihaknya sedang mempersiapkan uji coba penangkapan ikan terukur di zona 3 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718. Persiapan itu mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga sarana prasarana yang dibutuhkan.

“Kita concern dulu dengan nelayan-nelayan lokal, kita penuhi semua kebutuhan mereka berapapun yang mereka butuhkan,” ujar Zaini. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles