17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Panji Gumilang Diimbau Penuhi Panggilan Polisi, Mahfud MD: Harus Datang

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau Ketua Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mengindahkan imbauan polisi. Bareskrim Polri memanggil Panji hari ini, Senin (3/7/23), guna mengusut dugaan penistaan ​​agama di pesantrennya.

“Ya saat ini (Al Zaytun) masih dalam proses. Hari ini saya tidak tahu datang atau tidak. Tapi ya harus datang,” kata Mahfud MD di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (3/7/23) melansir Tempo.

Mahfud enggan merinci lebih jauh soal permasalhan Al Zaytun dan Panji Gumilang. Menurutnya, kasus Al Zaytun ditangani sesuai dengan bidangnya.

Baca juga: Polemik Ajaran di Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Polisi

“Masalah hukum diselesaikan oleh pihak kepolisian. Masalah administrasi pendidikan terus dijaga dan dipantau. Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politik, secara bertahap diselesaikan oleh Gubernur Jabar pak RK,” kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jendral Agus Andrianto menangani kasus tersebut setelah mengklarifikasi Panji Gumilang. Ia mengatakan, kasus tersebut akan digelar pada Selasa, 4 Juli 2023.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, ada keputusan apakah kasus ini bisa ke penyidikan atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: Hari ini, Pemerintah Umumkan Putusan Soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Agus mengatakan, Bareskrim memanggil beberapa saksi lain dalam kasus itu. Namun, dia tidak menjelaskan saksi mana yang dia maksud.

“Saya pikir para penyidik telah membuat beberapa klarifikasi,” katanya.

Pesantren Al-Zaytun dan Panji Gumilang menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir karena praktik keagamaan yang dianggap menyimpang. Praktik keagamaan ini ditemukan dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Salah satu praktik keagamaan yang disorot adalah posisi berdiri dalam salat yang berjarak dan perempuan diperbolehkan salat di bagian paling depan. (Mtr/hm21).

Related Articles

Latest Articles