16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

NasDem Berencana Upayakan Praperadilan untuk Johnny G Plate

Jakarta, MISTAR.ID – Sekjen NasDem yang berstatus tersangka, Johnny G Plate mendapatkan bantuan hukum dari NasDem. Alih-alih menjadi justice collaborator, NasDem akan mengupayakan langkah praperadilan untuk menteri yang tersandung kasus suap proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo tersebut.

“Kami akan mengupayakan praperadilan bukan justice collaborator,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Willy Aditya, Jumat (2/6/23).

Meski belum  mengetahui kapan praperadilan diajukan, Willy mengatakan, Jhonny masih diberikan kesempatan untuk maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 selama proses praperadilan berjalan.

Baca Juga: Johnny G Plate Masih Berhak Jadi Bacaleg, Tapi?

“Praperadilan asumsinya kan masih tetap bisa berjalan. Artinya asumsi beliau tidak bersalah,” kata Willy. lagi

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Mei 2023 lalu. Selain Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ada pula Galumbang Menak Simanjuntak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Irwan Hermawan dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles