2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Muhammadiyah Sebut Jatah Tambang Bekas dari Pemerintah Belum Jelas

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat kejelasan terkait pemberian izin untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk dari pemerintah.

Haedar mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima laporan dari tim internal Muhammadiyah maupun dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pemberian izin tambang tersebut.

“Jika memang itu diperuntukkan untuk Muhammadiyah, nanti akan ada pertemuan. Biasanya antara tim penelitian. Tim belum menyampaikan laporan kepada kami,” kata Haedar di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (18/12/24).

“Kami belum menerima laporan dari tim. Biasanya tim akan melaporkan jika segala sesuatunya sudah jelas. Akan ada pertemuan juga antara tim Muhammadiyah dan tim kementerian,” lanjutnya.

Haedar menegaskan bahwa aspek terpenting dalam isu pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan adalah bagaimana pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa berjalan secara proporsional, sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga : Muhammadiyah Terima Konsesi Izin Tambang dari Presiden Jokowi

Ia juga menekankan bahwa izin pengelolaan tambang yang diterima Muhammadiyah akan dilakukan dengan cermat, berfokus pada kesejahteraan sosial dan menjaga kelestarian alam secara seimbang.

“Muhammadiyah selalu mengindahkan hukum, undang-undang, dan ketentuan yang berlaku,” ujar Haedar.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Muhammadiyah kemungkinan besar akan mendapat jatah lokasi tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk.

“Kalau saya tidak salah ingat, itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12), seperti dilansir Antara.

Bahlil menyebutkan bahwa perizinan untuk Muhammadiyah mengelola tambang tersebut kini sudah berproses dan tinggal menunggu waktu untuk izin tersebut dikeluarkan.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles