17.6 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Moeldoko Ungkap 3 Opsi Nasib KSP Pasca Jabatan Jokowi Berakhir

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengungkapkan 3 (tiga) opsi nasib Lembaga yang dipimpinnya itu nanti, pasca masa jabatan Presiden Jokowi berakhir atau lengser.

KSP ke depan tergantung kepada Presiden terpilih Prabowo. Ada tiga opsi, yang pertama KSP tetap ada dengan nama yang sama, kedua tetap dibentuk namun dengan nama lain, dan ketiga ditiadakan.

Seperti disampaikan Moeldoko di Kantor Staf Presiden Jakarta, yang dikutip mistar.id pada Rabu (3/10/24).

“Itu sangat tergantung dari pemimpin nasional, tergantung dari bapak presiden. Apakah dibentuk dengan nama yang sama atau juga bisa dibentuk dengan nama yang lain atau bahkan juga tidak dibentuk,” tuturnya.

Baca juga: Moeldoko: Kabinet Prabowo Kemungkinan Diumumkan 20 Oktober 2024

Lebih jauh, Moeldoko menyampaikan, lembaga sejenis KSP ini sudah ada sejak zaman Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tapi, memiliki nama yang berbeda.

Pembentukan Lembaga sejenis KSP, kata Moeldoko, tergantung dari urgensi prioritas presiden yang akan datang.

Masih kata Moeldoko, di jaman Presiden Soeharto ada Lembaga sejenis KSP yaitu Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalobang).

“Berikutnya Pak SBY ada UKP-PPP sekarang ada kantor Kepala Staf Kepresidenan, apakah itu nanti ada atau tidak? Ini sangat tergantung dari urgensinya Bapak Presiden yang akan datang,” ujarnya.

KSP di masa kepemimpinan Jokowi, kata Moeldoko, memiliki tugas dan fungsi yang luas, antara lainnya monitoring dan evaluasi terhadap program prioritas presiden, upaya ‘debottlenecking’, hingga melakukan komunikasi politik dan publik.

Baca juga: Lawan KSP Moeldoko, DPC Demokrat Deli Serdang Datangi PN Lubuk Pakam

Pada kesempatan itu, Moeldoko menyampaikan keyakinannya, bahwa jika unit kerja seperti KSP tetap dilanjutkan di masa Prabowo mendatang, maka tugasnya pasti akan dibatasi.

“Mungkin tidak lagi ada lagi komunikasi politik dan komunikasi publik, mungkin tidak ada lagi-lagi karena sudah diambil oleh PCO,” ujarnya.

Lembaga KSP dibentuk Presiden Jokowi pada tahun 2015 lewat Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015. Sebelum KSP, lembaga ini bernama Unit Staf Kepresidenan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014.Sementara Moeldoko menjabat sebagai Kepala KSP sejak 18 Januari 2018. (cnn/hm27)

Related Articles

Latest Articles