14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Membanggakan, Bahasa Indonesia Dipakai di Sidang UNESCO

Jakarta, MISTAR.ID

Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sudah mengeluarkan keputusan yang membanggakan untuk Indonesia.

Kebijakan dimaksud adalah Bahasa Indonesia sah sebagai bahasa resmi di UNESCO.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan yang diposting di akun Twitternya, pada Selasa (21/11/23) menyebut, Sidang Umum ke 42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi sudah menetapkan secara aklamasi pengakuan terhadap Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.

Baca juga:Bahasa Indonesia Jadi Official Language untuk UNESCO

“Badan khusus PBB menangani pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menjadikan Bahasa Indonesia lewat resolusi berjudul ‘Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO’,” sebut Jokowi.

Ini membuat Bahasa Indonesia bisa dipergunakan menjadi bahasa sidang UNESCO. Lalu dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga bisa diartikan ke Bahasa Indonesia.

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar menyatakan, Bahasa Indonesia sebagai kekuatan pemersatu sejak masa pra kemerdekaan Tanah Air. Bahasa Indonesia menjadi bahasa penghubung antar etnis yang beragam di Tanah Air.

Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Mata Kuliah Wajib di Universitas Sofia Bulgaria

“Bahasa Indonesia sudah merupakan kekuatan penyatu bangsa sejak mulai pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga dapat mempertaukan etnis yang beragam di Indonesia,” sebutnya.

Oemar menuturkan, Bahasa Indonesia diputuskan merupakan bahasa resmi UNESCO di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis. Bahasa Indonesia saat ini sebagai menjadi bahasa resmi ke 10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, usai Bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Arab,  Italia, Mandarin, Rusia, Hindi dan Portugis. (dtk/ant/hm16)

Related Articles

Latest Articles