9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres dan 2 TNI

Jakarta, MISTAR.ID

Oknum Paspampres dan dua anggota TNI telah ditetapkan tersangka karena menculik dan menganiaya seorang pemuda berinisial IM asal Aceh hingga tewas. Ketiga tersangka tidak mengenal korban. Sedangkan motif mereka adalah untuk mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban.

Sepupu IM bernama Said, Minggu (27/8/23) mengaku, penculikan kepada pria berusia 25 tahun itu terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ketiga pelaku secara paksa langsung membawa korban ke dalam mobil. Namun antara pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Said mendapat kontak dari korban soal penculikan dan penganiayaan yang dialami.

Berselang beberapa saat, oknum TNI tersebut mengirim video penganiayaan kepada keluarga korban sembari meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Oknum Paspampres dan 2 TNI Ditetapkan Tersangka Penculikan dan Pembunuhan

“Kalau sayang dengan anak ibu kirim duit  50 juta. Kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai” kata Said menirukan perkataan pelaku sembari menambahkan, ancaman yang dilontarkan pelaku membuat ibu korban panik.

Di sela waktu percakapan melalui sambungan seluler itu, keluarga korban sempat mendengarkan rintihan kesakitan dari IM, dimana IM mengaku tidak sanggup lagi dan ingin mati saja.

“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” kata Said.

Setelah komunikasi itu, selang beberapa hari kemudian, warga menemukan sosok mayat di Sungai Karawang, Jawa Barat. Tak lama kemudian, Said dipanggil polisi datang ke RSPAD untuk memastikan mayat yang ditemukan tersebut.

Baca juga: DPR RI Desak TNI Periksa Oknum Paspampres yang Membunuh Pemuda Aceh Secara Transparan

Setibanya di sana, Said langsung mengenai korban. Saat itu Said melihat di tubuh korban ada luka penganiayaan. Menurut Said, tindakan para pelaku cukup sadis.

Said bersama pihak keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Disebutnya, pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM, bersama dua orang lainnya.

“Sudah kemarin (dihubungi pihak TNI) kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap,” kata Said.

Baca juga: Pria Asal Aceh Diduga Dianiaya Paspampres Hingga Meninggal, Danpaspampres Buka Suara

Perlu diketahui, Pomdam Jaya/Jayakarta telah menahan dan menetapkan oknum anggota (Paspampres) berinisial Prama RM dan dua TNI atas atas penculikan dan pembunuhan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur.

“TSK-nya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. (Hanya) satu dari yang Paspampres yang lain bukan,” terang Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023). (republika/hm17)

Related Articles

Latest Articles