14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Khawatir Usaha Hiburan Tutup, Menparekraf Sandiaga Minta Pemda Berikan Insentif Fiskal

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merekomendasikan kepada seluruh kepala daerah agar memberikan insentif fiskal untuk meringankan pajak hiburan tertentu paling lambat pertengahan Februari 2024.

“Agar besaran persentase disesuaikan dengan kondisi tiap daerah, kabupaten, dan kota, dan ditetapkan paling lambat pertengahan Februari 2024,” ujar Sandiaga Uno, Senin (5/2/24).

Ia berharap insentif fiskal yang diberikan pemerintah daerah dengan menekan Pajak Hiburan Tertentu tidak menimbulkan banyak keresahan di tengah masyarakat. Karena itu daerah harus menerapkan Pajak Hiburan Tertentu sebesar 40 persen, dan pemerintah daerah bisa memberikan insentif fiskal sebesar 30 persen.

Baca juga: Giliran Kantor Luhut yang Didatangi Hotman-Inul untuk Protes Pajak Hiburan

“Jadi, cashback-nya 30 persen,” kata dia.

Apabila tidak ada langkah cepat, Sandiaga khawatir, usaha-usaha hiburan di daerah tutup. Hal ini akan berakibat pada pengurangan tenaga kerja atau (pemutusan hubungan kerja) PHK.

Pemberian insentif tersebut dapat berdasarkan pada prinsip kemudahan berinvestasi dan penyelenggaraan event. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles