Ketua Apdesi Sumut Pertanyakan Solusi KDKMP bagi Desa Tanpa Aset Pemerintah

Ketua DPD APDESI MP Sumut, Tumpal Hasudungan Sitorus (atas) dan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono (bawah) di Seminar Nasional KDKMP di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta baru-baru ini. (Foto: Dok. Tumpal/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Ketua DPD Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (Apdesi MP) Sumatera Utara (Sumut), Tumpal Hasudungan Sitorus, mempertanyakan bagaimana nasib desa yang tidak memiliki lahan pemerintah untuk pembangunan gerai KDKMP.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti Seminar Nasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Di hadapan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, Tumpal menjelaskan kondisi Nagori Rambung Merah yang dipimpinnya tidak memiliki aset milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Lahan yang tersedia hanya aset desa.
Menurutnya, ketika pemerintah nagori berupaya memanfaatkan tanah lapang milik desa sebagai lokasi pembangunan gerai, muncul penolakan dari sebagian warga. Persoalan itu berujung aksi unjuk rasa hingga laporan ke kepolisian dan belum menemukan penyelesaian.
"Sampai saat ini belum ada solusi dari pemerintah daerah. Mohon tanggapannya, Pak Menteri," kata Tumpal.
Ferry Juliantono mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema bagi desa yang belum memiliki lokasi pembangunan gerai. Solusi akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, terutama berdasarkan jumlah penduduk.
Di tengah pemaparannya, Ferry bertanya kepada Pangulu Tumpal. "Berapa jumlah penduduknya, Pak?" tanya Ferry.
"Sekitar delapan ribu jiwa," jawab Tumpal.
Mendengar angka tersebut, Ferry langsung memastikan gerai KDKMP dibangun di Nagori Rambung Merah.
"Kalau delapan ribu, itu wajib, Pak. Pasti kita bangun. Nanti kita cari caranya. Horas!" ujar Ferry yang disambut tepuk tangan peserta seminar.
Seminar Nasional KDKMP digelar selama dua hari, 15-16 Juli 2026. Kegiatan itu diselenggarakan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal bersama Kementerian Koperasi serta PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan menghadirkan kepala desa dan pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Indonesia.[]
PREVIOUS ARTICLE
Otorita IKN Percepat Evaluasi Pembangunan Fisik Tahap II






















