12.1 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Kesejahteraan Hakim Dihitung Ketat di Masa Transisi, DPR Sebut Wajar

Jakarta, MISTAR.ID

Kesejahteraan hakim yang dihitung secara ketat di masa transisi pemerintahan Presiden Jokowi, ke Prabowo Subianto nantinya, adalah merupakan hal yang wajar.

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disaat memimpin audiensi dengan para hakim dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Selasa (8/10/24).

“Saya paham, pemerintah yang sekarang ini juga hati-hati dalam mengalokasikan, karena ini akan masuk di anggaran 2025 dan ke depan,” kata Dasco, dikutip mistar.id dari antara.

Untuk itu, Dasco mengajak para hakim supaya dapat memaklumi peningkatan kesejahteraan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka.

Sehingga, lanjut Dasco, kalau tadi ada hitungan-hitungan yang mungkin kurang pas, kurang sesuai, agar dimaklumi karena masih dalam proses transisi.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Hakim Tak Boleh Disogok, Harus Diperhatikan Negara

Sebelumnya, dalam audiensi itu, Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B Yuklayushi mempertanyakan peningkatan gaji pokok yang dinilai kecil.

“Kemarin dalam rapat dengar pendapat dengan Mahkamah Agung, kenaikan yang akan diberikan kepada kami sebesar 8 sampai 15 persen,” cecar Yuklayushi.

Bila dikalikan dengan gaji saat ini, kata Yulakyusi, dimana gaji pokoknya sebagai Hakim IVa yang telah bekerja selama 15 tahun, dikalikan dengan 8 atau 15 persen itu sebesar Rp240.000.

“Selama 12 tahun kami menunggu, apakah hanya sebesar Rp240.000 yang akan diberikan kepada kami? Maaf, bukannya kami tidak mensyukuri atau kufur nikmat,” tukasnya. (ant/hm27)

Related Articles

Latest Articles