Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kepala BGN Ungkap Penyebab Maraknya Kasus Keracunan Program MBG

Mistar.idRabu, 1 Oktober 2025 pukul 13.02 WIB
kepala_bgn_ungkap_penyebab_maraknya_kasus_keracunan_program_mbg

Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana. (Foto: YouTUbe/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, angkat bicara mengenai meningkatnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi, terutama dalam dua bulan terakhir. Menurutnya, sebagian besar kasus dipicu oleh kelalaian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

“Mulai dari proses pembelian bahan, cara memasak, hingga distribusi makanan, sering kali tidak sesuai ketentuan,” ucap Dadan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025), dilansir dari detikcom.

Dari hasil evaluasi, ditemukan ada penyedia yang membeli bahan pangan hingga empat hari sebelum disajikan. Padahal, petunjuk teknis hanya memperbolehkan pembelian maksimal dua hari sebelumnya untuk menjaga kualitas dan kesegaran.

Permasalahan juga muncul di tahap memasak dan distribusi. Dadan mencontohkan kasus keracunan massal di Bandung, di mana dapur penyedia sudah selesai memasak pukul 09.00 pagi, namun makanan baru diterima penerima manfaat lebih dari 12 jam kemudian.

“Kondisi ini jelas meningkatkan risiko penurunan mutu makanan,” tuturnya.

Dadan juga menyoroti aspek sanitasi di dapur penyelenggara. Menurutnya, masih banyak SPPG yang menggunakan air tidak memenuhi standar kebersihan

“Bahkan ketika kami cek di Bandung, peralatan sterilisasi sudah tersedia, tapi proses pencucian belum menggunakan air panas,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto, kata Dadan, telah memberi instruksi agar seluruh SPPG memperketat kebersihan, termasuk sterilisasi alat makan. BGN juga mendorong penggunaan air galon dengan penyaring untuk kebutuhan memasak.

BGN menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penyelenggara yang terbukti melanggar SOP.

“Kami hentikan sementara sampai ada perbaikan. Tidak ada batas waktunya, semuanya bergantung pada seberapa cepat mereka memenuhi standar dan menunggu hasil investigasi,” ucapnya.

Selain penutupan, BGN meminta agar penyelenggara juga memperhatikan pemulihan psikologis anak-anak penerima manfaat yang sempat menjadi korban keracunan.

Siapkan Regulasi Baru

Untuk pencegahan jangka panjang, BGN tengah menyusun aturan baru berupa Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point).

Sertifikat SLHS nantinya akan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan, sedangkan HACCP melibatkan lembaga independen yang berkompeten di bidang keamanan pangan.

“Dengan begitu, tidak hanya sanitasi yang dijamin, tapi juga keamanan pangan secara menyeluruh,” pungkas Dadan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN