Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Dari Tinggal di Kolong Jembatan hingga Jadi Pengacara Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Kamaruddin Hendra Simanjuntak, pengacara yang dikenal luas saat mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026).
Kabar duka tersebut disampaikan rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyebut Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.
“Benar beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” kata Martin saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Menurut Martin, jenazah Kamaruddin akan disemayamkan di rumah duka. Sementara itu, jadwal dan lokasi pemakaman masih menunggu keputusan keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak Berjuang Melawan Penyakit Ginjal
Dalam beberapa tahun terakhir, Kamaruddin dikabarkan mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskannya menjalani cuci darah secara rutin.
Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita rekannya tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa Kamaruddin telah menjalani prosedur cuci darah dalam beberapa tahun terakhir.
Rekan Kamaruddin lainnya, Poltak Parningotan Silitonga, sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa sang pengacara sedang menjalani pemulihan dan perawatan akibat penyakit yang dideritanya.
Kondisi kesehatan Kamaruddin sempat menjadi perhatian setelah foto dirinya dalam keadaan sakit beredar di media sosial.
Nama Kamaruddin Mencuat Saat Membela Keluarga Brigadir J
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas masyarakat setelah ia menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir J pada 2022.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin mendampingi keluarga Yosua untuk mengungkap fakta di balik kematian anggota Polri itu. Ia termasuk pihak yang mendesak dilakukannya autopsi ulang karena menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Perkara itu kemudian berkembang menjadi kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, beserta sejumlah pihak lainnya.
Perannya dalam mendampingi keluarga Yosua membuat Kamaruddin menjadi salah satu pengacara yang banyak mendapat perhatian publik. Ia dikenal vokal dalam menyampaikan pandangan serta mendorong pengungkapan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Pernah Tinggal di Kolong Jembatan di Jakarta
Perjalanan hidup Kamaruddin juga diwarnai pengalaman sulit sebelum membangun karier sebagai advokat.
Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya.
Namun, awal kehidupannya di ibu kota tidak mudah. Ia pernah tinggal di kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena tidak memiliki cukup uang untuk menyewa tempat tinggal.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kamaruddin menjalani berbagai pekerjaan serabutan. Ia kemudian bekerja sebagai petugas layanan pelanggan di sebuah restoran pada 1993, sebelum mencoba sejumlah pekerjaan lain, termasuk berjualan.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya hingga memutuskan menekuni bidang hukum secara profesional.
Lulus Cum Laude dan Mendirikan Firma Hukum
Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, pada 2000. Ia menyelesaikan studinya pada 2004 dengan predikat cum laude.
Setelah menuntaskan pendidikan hukum, ia meniti karier sebagai advokat dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2007.
Pada 2019, Kamaruddin mendirikan firma hukum Victoria Law Firm. Namanya juga dikenal melalui aktivitas profesional dengan firma hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners.
Selain menangani perkara pidana dan berbagai persoalan hukum, ia disebut pernah terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, termasuk perkara korupsi e-KTP, Wisma Atlet, dan Hambalang. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama.
Sempat Terjun ke Dunia Politik
Di luar profesinya sebagai pengacara, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam dunia politik. Ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera pada 7 Juli 2020.
Perjalanan hidupnya, dari masa sulit ketika merantau hingga dikenal publik melalui sejumlah perkara hukum, menjadi bagian dari kisah yang menyertai kiprahnya sebagai advokat.
Kepergian Kamaruddin, berdasarkan keterangan rekan-rekannya, meninggalkan duka bagi orang-orang yang mengenal dan pernah bekerja bersamanya. Sosoknya terutama diingat publik melalui perannya dalam mendampingi keluarga Brigadir J mencari keadilan.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































