16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka, Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh

Jakarta, MISTAR.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan ditahan Kejagung terkait kasus korupsi BTS. Atas ditahannya Johnny G Plate, maka Partai NasDem menunggu arahan Ketum NasDem Surya Paloh.

Bendum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihak Nasdem baru mengetahui informasi tersebut pada Selasa malam (16/5/23) dan memastikan pihak mereka akan taat hukum.

“Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapapun yang terkait kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP. Tinggal tunggu arahan beliau,” kata Ahmad Sahroni di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/23).

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate akan Diperiksa di Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sedangkan saat ditanya terkait reshuffle, pengurus DPP NasDem masih enggan bicara jauh. Menurut Ahmad Sahroni reshuffle menjadi hak prerogatifnya presiden.

“Saya ketemu bapak ketum dulu. Apa nanti perintah ketum dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni juga enggan mengaitkan Plate yang sudah menjadi tersangka dengan masalah politis. Sahroni membahas latar belakang Johnny Plate.

“Terkait politik, suasana politik memang sangat dinamis menjelang 2024. Tapi kan karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis. Latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Jangan Bully Capres dan Caleg di Medsos

Meski begitu, Sahroni memastikan NasDem akan menyiapkan bantuan hukum untuk Plate. Tetap, semuanya menunggu arahan Surya Paloh.

“Seperti biasa ya, dulu Sekjen Pak Rio juga sama. Kita tetap lakukan sesuatu yang menurut kita akan bantu. Kita tunggu arahan ketum,” imbuhnya. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles