15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

IDI Beberkan Kesalahan Dokter Terawan

Jakarta, MISTAR.ID
Kasus pemecatan dr Terawan Agus Putranto masih terus menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Juru bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr Beni Satria membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik terkait ‘metode cuci otak’ atau ‘brain washing’ yang dipromosikan Terawan sebagai tindakan pengobatan untuk penyakit stroke iskemik kronik.

“Diduga melanggar etik kedokteran yang dilakukan oleh dr Terawan Agus Putranto sebagai terlapor pada saat menerapkan tindakan terapi/pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Subtraction Angiography (DSA),” jelas dr Beni dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/22).

Baca Juga:IDI Akui Ada Desakan Pembatalan Pemecatan Terawan Via ‘Japri’

Dokter Beni menjabarkan beberapa pelanggaran etik terpenting terkait metode brain washing tersebut, yakni:

Mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif). Dinilai menjanjikan kesembuhan kepada pasien setelah menjalani tindakan brain washing.

Baca Juga:Dipecat dari IDI, Ini Tanggapan dr Terawan

“Terlapor (Terawan) juga terkait dengan dugaan menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM)-nya,” ungkap dr Beni.

Dugaan lainnya, lanjut dr Beni, Terawan dinilai tidak mengindahkan undangan Divisi Pembinaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI. Termasuk undangan untuk menghadiri sidang Kemahkamahan terkait tindakan yang sudah dilakukan setidaknya sejak Juli 2013 lalu.(detik/hm10)

Related Articles

Latest Articles