10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Rentan Disalahgunakan, IDI Minta Kemenkes Mempertimbangkan Proyek Genon

Jakarta, MISTAR.ID

Iqbal Mochtar, anggota pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta Kementerian Kesehatan perlu mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan payung hukum yang kuat sebelum melaksanakan proyek genon.

Ia berasalan, proyek itu sangat kompleks dan mahal. Kemudian, Indonesia masih memiliki sedikit ahli biomolekuler dan bioteknologi dan genome project berpotensi menimbulkan mislocation prioritas pembangunan kesehatan.

Mochtar menilai regulasi di Indonesia saat ini tidak cukup kuat untuk mengatur studi genomik dibandingkan dengan Australia yang sudah membuat tiga undang-undang terkait proyek bioteknologi medis.

Baca juga: RUU Kesehatan Dibahas, Jamin Perlindungan Data Pribadi Pasien

“Kita membutuhkan undang-undang dan regulasi yang sangat kuat karena genom adalah informasi lengkap dari sebuah organisasi, yang berisi semua informasi yang dibutuhkan individu untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Menurutnya, data itu bisa diambil dengan cara di salin, kemudian diedit untuk tujuan tertentu.

Dalam data terkait studi genom, kata Iqbal Mochtar, ada beberapa pasal dalam RUU Kesehatan bisa menjadi celah penyalahgunaan. Seperti pada Pasal 339. Di sana mengatur mengenai penyimpanan dan pengelolaan bahan.

“Biobank atau biorepository dapat diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan kesehatan, baik yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun daerah, atau swasta,” katanya.

Baca juga: RUU Kesehatan Dibahas, Batasi Ruang Tenaga Kesehatan Asing

Pada Pasal 340 disebutkan ada pemindahan dan penggunaan spesimen data dapat yang dilakukan di luar negeri. Sementara di Pasal 343 dimana genom dapat untuk tujuan komersial dengan persetujuan dan izin dari pemerintah pusat.

Meski begitu, menurutnya studi genom bisa memberikan pengaruh positif jika diatur dengan kebijakan yang tepat, misalnya studi pada pasien kanker. Dengan teknologi genom, studi-studi tersebut dapat diklasifikasikan menurut informasi genetik yang diperoleh. Masing-masing diberikan terapi yang berbeda, sehingga angka kesembuhan bisa meningkat.

Baca juga: Fraksi Demokrat Sebut Banyak Pasal RUU Kesehatan Perlu Ditinjau Ulang

Mochtar mengatakan, prioritas yang lebih dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini adalah tindakan nyata untuk menangani kasus-kasus kesehatan krusial yang memerlukan strategi cepat dan tepat.

“Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, ada 9 dari 10 prioritas kesehatan yang belum tercapai. Angka kematian ibu masih tinggi yaitu 305 per 100.000. Pencapaian imunisasi masih 63 persen dari target 90 persen, dan angka stunting masih 22 persen dari target 14 persen. Hal ini memerlukan tindakan nyata program kesehatan masyarakat. .Proyek genom bisa dilakukan nanti,” terangnya.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles