15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Ditjen Imigrasi Beberkan Modus Penipuan Layanan Pembuatan Paspor

Jakarta, MISTAR.ID

Masyarakat dihimbau Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar mewaspadai penipuan layanan pembuatan paspor.

Modus penipuan itu banyak dilakukan pada Google Reviews kantor-kantor imigrasi. Termasuk merambah media sosial (medsos), seperti membuat akun Facebook memposting materi foto dari akun resmi Ditjen Imigrasi,” kata Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, pada Selasa (15/8/23).

Selain itu, diposting juga konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, dengan membuat nomor WhatsApp (WA) yang bisa dikontak meminta bantuan pembuatan paspor.

Baca juga: Data Paspor Diduga Bocor, Ditjen Imigrasi Mengejar Pelaku

“Kami mengimbau masyarakat waspada dengan modus penipuan itu, terlebih terkait data diri yang diberikan. Bukan hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui orang yang tidak dikenal,” kata Achmad.

Disampaikan Achmad, permohonan paspor yang resmi hanya melalui aplikasi M-Paspor. Pihaknya juga menyarankan masyarakat tak melayani siapa pun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, WA dan telepon.

“Di aplikasi M-Paspor,, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga langsung menerima jadwal terekam secara digital melalui QR-Code yang muncul setelah dilakukan pembayaran kode billing,” ucap Achmad dan menambahkan, wajib melakukan pembayaran paling lama 2 jam setelah kode billing diterima.

Baca juga: Beredar Rumor Data Paspor 34 Juta WNI Bocor dan Diperjualbelikan, Dirjen Imigrasi: Hoax

Menurutnya, biaya PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019, yaitu paspor biasa sebesar Rp 350.000 dan paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat Rp 650.000. Untuk biaya layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama sebesar Rp 1.000.000. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles