24.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Diperiksa KPK, Hasto: Saya Ditinggal Penyidik Hingga Kedinginan

Jakarta, MISTAR.ID

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Harun adalah bekas kader PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hanya dirinya kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya di dalam ruangan yang begitu dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1 setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” sebut Hasto pasca menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (10/6/24).

Baca juga:Jejak Kasus Rita Widyasari, Sang Mantan Bupati yang 91 Kendaraannya Disita KPK

Hasto menyampaikan, pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara. Karena di saat pemeriksaan, ia berdebat dengan pihak KPK sebab handphone (HP) dan tasnya disita penyidik. Penyitaan dilakukan saat pihak KPK memanggil stafnya bernama Kusnadi dengan alasan untuk menjumpai Hasto.

Dia juga keberatan akibat tak didampingi kuasa hukum kala menjalani pemeriksaan menjadi saksi. Sementara menurutnya, hal itu diperbolehkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Akhirnya ya saya menetapkan pemeriksaan nantinya agar diteruskan pada kesempatan lain,” kata Hasto.

Baca juga:Divonis Korupsi Ratusan Miliar, KPK Sita 91 Mobil Mewah Milik Rita Widyasari

Perkara suap Harun bermula saat tim lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempat adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Akan tetapi ketika itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Saat ini dia masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Disinyalir Harun menyuap Wahyu dan Ronnyiani agar melanggengkan langkahnya sebagai anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Kini pencarian Harun telah memasuki tahun keempat. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles