Di Hadapan Bank Dunia, Menkeu Tegaskan APBN Tetap Kredibel di Tengah ASEAN Jadi Sorotan Dunia

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. (Foto: Dok. Antara/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Jakarta, MISTAR.ID (13/10/2026) — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah prospek positif kawasan ASEAN.
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan Menteri Keuangan ASEAN dengan Presiden World Bank Group Ajay Banga di Bangkok, Thailand.
Suahasil mengatakan ASEAN saat ini menjadi titik terang bagi perekonomian dunia.
"Sebagai kawasan, kami tahu bahwa kawasan kami dalam kondisi baik. Saya yakin ini karena kami memiliki kebijakan pembangunan yang sehat dan kebijakan publik yang kredibel," ujar Suahasil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam konteks Indonesia, APBN selalu ditempatkan sebagai kas negara yang mampu menumbuhkan perekonomian, melindungi masyarakat, dan terus dikelola secara kredibel.
Menurut dia, Indonesia memiliki kekuatan pada sumber daya alam yang didukung agenda hilirisasi dan mobilisasi pendanaan swasta sebagai prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Struktur penduduk muda dengan pendapatan yang terus tumbuh juga menjadi modal penting masa depan kawasan.
"Belajar dari dunia adalah satu hal, tetapi menceritakan kisah ASEAN, kisah Indonesia, kepada dunia adalah hal lain. Kita memiliki banyak cerita untuk disampaikan," ujarnya.
"Saya yakin jika kita satukan kisah ASEAN selama 50 hingga 60 tahun terakhir, itu adalah kisah sukses yang layak didengar dunia," katanya.
APBN mencatat defisit Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2026.
Menkeu menyebut kinerja tersebut sesuai dengan desain awal yang merancang defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.
Pendapatan negara terealisasi Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN dan tumbuh 25,5 persen secara tahunan. Sementara belanja negara tersalurkan Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari APBN dan tumbuh 19 persen secara tahunan. (Antara/hm02)



















































