18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Datang ke Jakarta, Keluarga Yosua Siap Jadi Saksi Sidang Bharada Eliezer

Jakarta, MISTAR.ID

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat sudah tiba di Jakarta dari Jambi. Mereka datang ke Jakarta untuk bersaksi di sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Sebagian sudah sampai kemarin dan sebagian lagi sore ini sudah sampai (Jakarta),” ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Senin (24/10/22).

Sidang Eliezer akan digelar di PN Jaksel, Selasa (25/10/22). Keluarga hingga kekasih Yosua akan bersaksi.

Baca Juga:Pembunuhan Brigadir Yosua, Sambo Menyesal dan Siap Jalani Proses Hukum

“Seluruh saksi 12 hadir,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Yosua lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan total ada 12 saksi yang akan hadir dalam persidangan yang akan digelar besok. Jumlah tersebut termasuk dirinya, ibu, kakak adik dan tante Yosua.

“Saya bersama ayah ibunya, kakak adiknya tiga orang, kemudian kekasihnya, kemudian dari Sungai Bahar dua kemudian tante-tantenya semua totalnya 12 orang ya,” ujarnya.

Baca Juga:Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua, Ini Bantahan Pengacara

Kamaruddin mengungkapkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya selain menyiapkan mental dan juga materi persidangan. Saat ditanya apakah ada informasi baru yang akan dibeberkan dalam persidangan, Kamaruddin menuturkan semua tergantung dari pertanyaan jaksa dan hakim.

Terkait jumlah saksi yang dihadirkan besok (25/10/22) sebelumnya sudah diumumkan hakim ketua yang mengadili perkara Richard.

Identitas 12 saksi itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Baca Juga:Komnas HAM Duga Penembak Brigadir Yosua Berjumlah 3 Orang

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles