16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Dalami Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Periksa Staf Khusus Cak Imin

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) proyek di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Luqman dimintai keterangan mengenai pesanan pengaturan terkait pekerjaan

“Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan dalam berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” terangnya pada Jumat (29/9/23).

Baca juga:Cak Imin Diperiksa di Jakarta, KPK Geledah Rumah Reyna Usman di Bali

Sesuai informasi, saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sempat menjadikan Luqman sebagai staf khususnya.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu,” terang Ali.

Terpisah, saat Luqman selesai diperiksa, enggan memberikan keterangan. Ia menyarankan agar materi pemeriksaan dirinya ditanyakan kepada penyidik KPK.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Namun nama-nama para tersangka belum diumumkan resmi kepada publik.

Baca juga:Begini Pentingnya Pemanggilan Cak Imin ke KPK

Adapun nama-nama yang dikabarkan telah menjadi tersangka antara lain mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman.  I Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Untuk mengungkap perkara ini secara tuntas, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali serta menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara.

KPK juga sudah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Kamis (7/9/23) dengan kapasitasnya di masa jabatannya sebagai Menakertrans.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles