18.8 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Begini Pentingnya Pemanggilan Cak Imin ke KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023) mengatakan, pemeriksaan Cak Imin di kasus ini sangat penting untuk membuat perkara semakin jelas.

Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014, diperiksa selama lima jam, Kamis (7/9/23).

Baca Juga: Pangkalan Oplosan Gas Elpiji di Dusun Sukaji Disebut-sebut Milik Oknum Anggota DPRD

Ali mengatakan, Cak Imin ditanya terkait persetujuannya untuk proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dia mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan Cak Imin soal peranan para tersangka dalam melaksanakan proyek sistem proteksi TKI.

“Muhaimin Iskandar, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Ali.

Selain itu, lanjutnya, Cak Imin juga ditanya soal peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek tersebut.

Korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker diketahui terjadi tahun 2012. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp20 miliar.

Selain memeriksa Cak Imin, Kamis (7/9/23) kemarin, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman, di Bali.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021 Hingga 2023, AJI Medan: Sebanyak 16 Jurnalis di Sumut Alami Tindakan Represif

Reyna Usman sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita dokumen berisi catatan transaksi keuangan Reyna ke sejumlah orang. Temuan itu tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Cak Imin sendiri usai diperiksa lima jam di KPK mengaku telah memberikan informasi yang diketahuinya mengenai korupsi di Kemnaker itu.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” jelas Cak Imin, seperti dikutip Detikcom. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles