Buruh Akan Gelar Demo di DPR dan Kemnaker Besok, Ini Tuntutannya

Ilustrasi. (Foto: Bisnis/Reyhan Fernanda Fajarihza)
Jakarta, MISTAR.ID
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan kembali menggelar demonstrasi pada Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan demonstrasi akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa empat tuntutan. Pertama, menuntut Gubernur DKI Jakarta segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp5,89 juta.
Kedua, buruh meminta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).
Selain isu upah, buruh juga mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.
Tuntutan keempat adalah penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan menegaskan bahwa pilkada harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
"Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, massa buruh akan bergerak menuju Kemnaker," katanya dikutip dari Detikcom.
Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KSPI dan Partai Buruh akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan pada 19 Januari 2026 dan seterusnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Presiden Prabowo Ingin Perbaiki Desain dan Fungsi IKN


















