BGN dan Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG di Sejumlah Daerah

Wakil Kepala BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya (Foto: Detik)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menangani dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah.
Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengatakan, sejumlah laporan terkait dugaan penipuan dan penyimpangan program MBG saat ini telah ditangani aparat kepolisian di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur.
“Beberapa laporan sudah ditangani, mulai dari Polda Jawa Barat, Polresta Barelang hingga Polres Lombok Timur. Bahkan informasi terkait korban dugaan penipuan terus bertambah,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, para pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korban. Salah satunya dengan mengaku sebagai pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan bantuan memperoleh titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
BGN menegaskan praktik tersebut merupakan tindakan ilegal dan tidak memiliki kaitan resmi dengan mekanisme pendaftaran Program Makan Bergizi Gratis.
Untuk itu, BGN terus memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri agar laporan masyarakat dapat diproses secara cepat dan transparan.
“Kami berharap jajaran kepolisian di daerah dapat membantu menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan Program MBG.
“Polri mendukung penuh penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara menyimpang atau melanggar hukum dalam program MBG,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan praktik jual beli titik SPPG atau bentuk penyimpangan lainnya.
BGN kembali menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang telah ditetapkan. BGN juga memastikan tidak pernah bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pengurusan titik SPPG.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























