Anwar Usman dan Kontroversi Absensi di MK 2025: Fakta dan Gaji Hakim Konstitusi

Ilustrasi, Anwar Usman dan Kontroversi Absensi di MK 2025. (foto:wikipedia/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anwar Usman, seorang hakim konstitusi yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (2018–2023), kembali menjadi sorotan publik pada 2025. Sejak diangkat menjadi hakim MK oleh Presiden Joko Widodo pada 2014, Anwar dikenal sebagai sosok berpengalaman di bidang yudikatif, namun kini perhatian masyarakat tertuju pada tingkat absensinya dalam sidang dan rapat MK.
Kontroversi Absensi di Sidang dan Rapat 2025
Sepanjang tahun 2025, Anwar tercatat memiliki absensi yang lebih tinggi dibanding hakim lainnya. Data menunjukkan bahwa ia sering tidak hadir dalam sidang pleno, sidang panel, dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), menjadikan tingkat kehadirannya sekitar 71% saja.
Catatan ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat dan lembaga kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Absensi tinggi di forum penting ini dinilai bisa memengaruhi proses pengambilan keputusan dan kredibilitas institusi.
Alasan Kesehatan: Jawaban Anwar Usman
Anwar Usman menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dikarenakan kondisi kesehatan serius sejak awal 2025. Ia pernah mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan perawatan intensif dan mengonsumsi obat secara rutin.
Ia menegaskan, setiap absensinya tidak pernah tanpa dasar, dan semua ketidakhadiran telah diberitahukan sebelumnya. Meski begitu, jumlah absensi yang tinggi tetap memicu peringatan dari MKMK untuk menjaga disiplin dan integritas hakim.
Gaji dan Tunjangan Hakim MK
Selain sorotan absensi, publik juga penasaran dengan gaji hakim Mahkamah Konstitusi.
- Gaji pokok seorang hakim MK sekitar Rp4,2 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua dan Ketua MK memiliki gaji pokok sedikit lebih tinggi.
- Namun, total pendapatan seorang hakim MK jauh lebih besar berkat tunjangan jabatan sekitar Rp72 juta per bulan dan fasilitas lain, termasuk rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan, biaya perjalanan dinas, dan tunjangan pensiun.
Dengan demikian, total penghasilan bulanan seorang hakim MK bisa mencapai Rp70–77 juta, jauh melampaui gaji pokok.
Fakta Menarik dan Poin Penting
1. Absensi Tertinggi 2025: Anwar tercatat paling sering tidak hadir dibanding kolega di MK.
2. Peringatan MKMK: Majelis Kehormatan memberikan peringatan untuk menjaga disiplin dan kehormatan profesi hakim.
3. Kesehatan vs Etika: Diskusi publik muncul mengenai keseimbangan antara tanggung jawab institusi dan kondisi kesehatan pribadi.
Kesimpulan: Anwar Usman tetap menjadi figur penting di Mahkamah Konstitusi, namun absensi yang tinggi sepanjang 2025 menjadi sorotan. Ia menegaskan alasannya adalah kondisi kesehatan serius, sementara penghasilan hakim MK, termasuk tunjangan, membuat profesi ini tetap bergengsi.
Sorotan ini menjadi pengingat bagi publik bahwa peran hakim konstitusi sangat vital, dan kedisiplinan dalam sidang serta rapat memiliki dampak besar bagi kredibilitas lembaga hukum tertinggi di Indonesia.
(berbagaisumber/ai/hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























