Tuesday, April 1, 2025
home_banner_first
NASIONAL

AJI Desak Tuntaskan Kasus Oknum TNI AL Bunuh Wartawati di Kalsel

journalist-avatar-top
Kamis, 27 Maret 2025 14.43
aji_desak_tuntaskan_kasus_oknum_tni_al_bunuh_wartawati_di_kalsel

Potret Juwita dan kekasihnya anggota TNI AL. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan keprihatinannya atas kematian Juwita, 23 tahun, seorang jurnalis asal Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J. AJI mendesak agar kasus ini diselesaikan di pengadilan sipil.

"AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Kami mendesak agar kasus ini bisa tuntas, dengan memberikan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku," kata Ketua Umum AJI, Nany Afrida, Kamis (27/3/2025).

Nany mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pembunuhan ini terkait dengan konten berita yang ditulis oleh Juwita. Meski begitu, ia secara khusus menyoroti tindakan TNI yang menghilangkan nyawa seseorang.

"Kami belum bisa menilai ada kaitan dengan konten berita yang dibuat Juwita karena bukti yang ada belum mendukung hal itu. Namun, AJI menyoroti pendidikan di tubuh TNI. Saat ini, TNI terlihat mudah menghabisi nyawa masyarakat yang seharusnya dilindungi," ujarnya.

Nany juga mendorong adanya evaluasi terhadap pendidikan TNI. Sebab tidak seharusnya TNI bertindak sebagai hakim sendiri ketika menghadapi masalah dengan warga sipil.

"Hal ini perlu evaluasi. TNI seharusnya melatih anggotanya untuk mengontrol emosi, karena mereka dilatih untuk perang dan membunuh lawan. Seharusnya jika ada masalah, itu diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri," ucapnya.

Terakhir, Nany mendesak agar kasus ini diselesaikan di ranah pengadilan sipil, mengingat ada unsur pidana pembunuhan. Ia percaya bahwa pengadilan sipil akan lebih transparan dalam menangani kasus ini.

"Pelaku sebaiknya dibawa ke pengadilan umum atau sipil, karena ini adalah kasus pidana pembunuhan, bukan dalam situasi perang. Pengadilan sipil juga akan lebih transparan, serta menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini," katanya.

Seperti diketahui, wartawati asal Banjarbaru menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL. Pembunuhan ini terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Saat ditemukan di lokasi kejadian, ponsel dan dompet korban hilang. Polisi kemudian memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk. Dalam laptop tersebut, ditemukan percakapan antara korban dan kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL. Percakapan tersebut berisi instruksi dari pelaku agar korban datang menemuinya.

Diduga, setelah petunjuk arah dikirim, korban diserang oleh pelaku. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan peristiwa tersebut. Oknum TNI AL yang diduga pelaku berinisial J.

"Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL pangkat I berinisial J," katanya.

Ronald mengungkapkan bahwa pelaku sudah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Mengenai hubungan pelaku dengan Juwita, pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.

Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses hukum dengan transparansi penuh. "Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Ronald. (detik/hm24)

REPORTER: