Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, ada sebanyak 170 orang kepala daerah di Indonesia yang berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023 ini.
Rinciannya, 17 kepala daerah tingkat Gubernur. Sisanya 153 kepala daerah tingkat Wali Kota dan Bupati.
“Bulan September nanti ada 17 Gubernur yang mulai habis masa jabatannya,” ujar Tito, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/23).
Baca juga:Â Sentilan Tito: Ada Kepala Daerah di Jabar-Banten Tak Berani Keluarkan IMB Gereja
Ini daftar 17 nama Gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023.
1. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau, Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
4. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali, I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor
12. Gubernur Maluku, Murad Ismail
13. Gubernur Papua, Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba
Tito mengatakan, pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) kepala daerah, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Baca juga:Â Menko Luhut Minta Kepala Daerah Tidak Persulit Investasi
Mantan Kapolri ini juga menghimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj Gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj Wali Kota atau Bupati. (cnn/hm16)