Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
NASIONAL

8.389 Pekerja di PHK Hingga Maret 2026

Mistar.idSenin, 13 April 2026 pukul 09.15 WIB
8389_pekerja_di_phk_hingga_maret_2026

Ilustrasi PHK. (Foto: Kantorku.id)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Angka tersebut merupakan tenaga kerja yang terdata sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Senin (13/4/2026).

Jika dirinci berdasarkan bulan, jumlah PHK tertinggi terjadi pada Januari dengan 4.590 orang. Angka tersebut kemudian menurun pada Februari menjadi 3.273 orang, dan kembali turun pada Maret menjadi 526 orang.

Dari sisi wilayah, jumlah PHK terbanyak tercatat di Provinsi Jawa Barat dengan kontribusi sekitar 20,51 persen dari total kasus.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tambah laporan tersebut.

Secara total, jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 orang.

Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi hingga Maret 2026:

  1. Jawa Barat: 1.721 orang
  2. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
  3. Kalimantan Timur: 915 orang
  4. Banten: 707 orang
  5. Jawa Timur: 649 orang. (hm20)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN