11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

3 Lembaga Hukum yang Integritasnya Menurun

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) periode 2023 pada Jumat, 26 Januari 2024. Dalam perilisan ini, ada tiga lembaga hukum yang alami penurunan jika dinilai dari integritasnya.

Tiga lembaga hukum tersebut, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), dan KPK, mengalami penurunan skor Indeks Integritas Nasional. Kejaksaan Agung dari 75,82 pada 2022 turun menjadi 69,05 pada 2023.

MK juga mengalami penurunan dari 83,15 pada tahun sebelumnya menjadi 80,39 pada 2023. KPK sendiri mengalami penurunan dari 82,88 pada 2022 menjadi 76,64 pada 2023.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Pemkab Labuhanbatu, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Sedangkan lembaga yang dinilai alami peningkatan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan skor, dari 66,49 pada 2022 menjadi 72,78 pada 2023.

Mahkamah Agung (MA) juga mengalami kenaikan meskipun sedikit, dengan nilai 74,93 pada 2023 dibandingkan dengan 74,61 tahun sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi dalam suatu lembaga dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

“Secara umum, Indeks Integritas Nasional Tahun 2023 memperoleh nilai 70,79. Atau, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Johanis, Sabtu (27/1/24). (Tempo/hm20)

Related Articles

Latest Articles