25.9 C
New York
Saturday, August 24, 2024

3 Aturan Terkait Pengadaan PPPK 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan tiga peraturan terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Aturan tersebut adalah Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK 2024, KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah, dan KepmenPANRB No. 349/2024 terkait Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan di Instansi Daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa formasi PPPK ini disiapkan untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah sebagai tindak lanjut dari amanat UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Formasi PPPK ini kami sediakan sebagai bagian dari penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” kata Anas di Jakarta, Sabtu (24/8/24), seperti dilansir dari Liputan6.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Siantar Butuh 92 Nakes

Per 22 Agustus 2024, pemerintah telah menetapkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.280.547 posisi. Dari jumlah tersebut, 1.031.554 formasi dialokasikan untuk PPPK, sementara sisanya sebanyak 248.993 formasi dialokasikan untuk CPNS, yang terbagi untuk instansi pusat dan daerah.

Pelaksana tugas Deputi Bidang SDM Aparatur, Aba Subagja, menjelaskan bahwa seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Proses seleksi dilakukan melalui computer assisted test (CAT) dengan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

“Seleksi tetap diperlukan bagi setiap pelamar, dan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik, bukan nilai ambang batas,” jelas Aba.

Lebih lanjut, setiap instansi, terutama di daerah, diharapkan mempersiapkan jabatan yang sesuai bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansinya. (liputan6/hm20)

Related Articles

Latest Articles