Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

17 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Menunggak Iuran

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 12, 2025 13:40
48
17_juta_pengguna_bpjs_kesehatan_menunggak_iuran

BPJS Kesehatan. (f: ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran sebanyak 17 juta orang tercatat menunggak iuran BPJS Kesehatan. 17 juta pengguna ini merupakan peserta tidak aktif.

Untuk keseluruhan, peserta yang tidak aktif mencapai lebih dari 50 juta orang.

"Tapi yang jelas dari 50-an lebih juta orang yang tidak aktif, tidak semuanya itu nunggak," ujar Ghufron dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/25), dilansir dari detikhealth.

Kemudian, dari jumlah tersebut, sekitar 14,8 juta merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Selain itu, Ghufron juga menyebut bahwa sebanyak 18,6 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Sosial.

"Dalam hal ini, BPJS itu pengguna juga, jadi tidak menentukan seseorang ini miskin atau bukan miskin lalu diaktifkan, tidak. Artinya, BPJS hanya mengikuti keputusan Kemensos. Yang dinonaktifkan itu 18,6 juta, memang banyak tuh di lapangan segitu. Nah, ini menjadi persoalan tersendiri," jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirimkan informasi kepada lebih dari 48 juta peserta melalui WhatsApp dan berbagai kanal komunikasi lainnya.

"Nah, dari sini lalu BPJS berusaha kalau dia tidak aktif, kasih tahu. Yang kita kasih tahu cukup banyak ya, lebih dari 48 juta, kita WA gitu, jadi kita kasih tahu," ungkap Ghufron.

Ia juga menyoroti peserta PBPU yang terdaftar melalui pemerintah daerah (Pemda), di mana sekitar 11 juta orang dinonaktifkan akibat keterbatasan anggaran di beberapa daerah.

"PBPU Pemda yang dinonaktifkan itu 11 juta. Jadi kan ada beberapa dari pemotongan anggaran atau kesulitan lainnya," katanya.

Selain itu, sekitar 10 juta peserta lainnya dinonaktifkan karena status mereka berubah, seperti pekerja yang beralih ke sektor lain atau anak yang sudah di luar tanggungan.

Meski demikian, Ghufron menegaskan bahwa peserta yang tidak aktif tetap memiliki akses dan dapat mengaktifkan kembali kepesertaan mereka dengan melaporkan kepada BPJS Kesehatan atau pemerintah daerah setempat. (detik/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES