27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

1,7 Juta Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Jakarta, MISTAR.ID

BPJAMSOSTEK (d/h BPJS Ketenagakerjaan) harus mencoret 1,7 juta penerima bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan. Alasannya karena mereka tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dengan demikian, rencana awal BSU ini bakal diberikan ke 15,7 juta penerima maka bakal berkurang menjadi 14 juta untuk sementara ini.

“Setelah kita lakukan validasi, 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop kita serahkan kepada Kemenaker,” kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam diskusi Forum Merdeka Barat secara virtual, Kamis (17/9/20).

Baca Juga:Siap-siap! BLT Tahap 4 Tinggal Transfer

Proses validasi terus dilakukan saat ini. Hingga kemarin, Rabu (16/9/2020), sudah ada 12,8 juta rekening yang tervalidasi. Sekitar 11,8 juta di antaranya sudah diberikan kepada Kemenaker untuk verifikasi lebih lanjut.

Penyerahan data tersebut dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama ada 2,5 juta yang diserahkan 24 Agustus. Kemudian tahap dua ada 3 juta data yang diserahkan pada 1 September. Tahap ketiga 3,5 juta pada 8 September dan kemarin 16 September, yakni tahap empat ada 2,8 jita yang diberikan ke Kemenaker.

“Total data nomor rekening yang sudah diselesaikan 11, 8 juta rekening,” kata Agus.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya telah menerima kembali data program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan proses batch 4 ini sesuai juklaknya,” kata Ida pada acara kunjungan ke penerima BSU di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/20).(cnbcindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles