22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Orang, Kriminolog: Perlu Atensi Kapolri

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Dr Redyanto Sidi menilai dilaporkannya Wakapolres Binjai Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan istri orang, membuat institusi Kepolisian kembali tercoreng.

“Tentu Polri tercoreng. Munculnya satu persatu mengindikasikan oknum personel yang bermain dengan sumpah jabatan profesi dan memanfaatkannya untuk hal yang merugikan diri, institusi dan orang lain,” ujar Redy saat dimintai tanggapannya, Kamis (25/5/23).

Menurut Redy, untuk fokus pemeriksaan, sebaiknya pimpinan mencopot Kompol AB dulu sebagai Wakapolres Binjai. Sebab, dalam dugaan perselingkuhan, pelapor juga berhak melaporkan pidananya.

Baca juga: Laporan Perselingkuhan Dicabut, Kompol AB Tetap Dicopot dari Waka Polres Binjai

“Saran saya dicopot dulu, untuk memudahkan penyidik memeriksa yang bersangkutan,” katanya.

Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi itu menduga, tak tertutup kemungkinan Kompol AB berperilaku seperti itu karena bertugas jauh dari istri dan keluarga.

“Bisa juga faktor lain, karena adanya kesempatan dan peluang serta merasa aman tanpa pengawasan serta tidak khawatir hukum karena pejabat,” ungkapnya.

Baca juga: Laporan Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Dicabut

Redy berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi, karena semua sama di hadapan hukum. Kata Redy, jika ada kesan ditutupi sebaiknya propam berbenah diri juga, untuk itu.

“Kapolri perlu atensi agar propam jangan menjadi filter, justru harus tajam agar anggota paham kewajiban sebagai penegak hukum,” tukasnya.

Disinggung soal sang suami sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut, Redyanto meminta polisi tetap melakukan pendalaman.

Baca juga: Anak Buahnya Dipropamkan Akibat Diduga Selingkuh, Kapolres Binjai ‘Pelit’ Komentar

“Sebaiknya tetap ada pendalaman, karena profesi bukan hanya tentang hukum semata tetapi juga etik,” pungkasnya.

Diketahui, Kompol AB dilaporkan oleh seorang pria bernama Joni ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

Suami korban menduga, perselingkuhan istrinya dengan oknum perwira ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Saat itu, Kompol AB masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Baca juga: Foto-foto Vulgar Diduga Selingkuh Terbongkar, Oknum Perwira Polres Binjai Dipropamkan

Terbongkarnya perselingkuhan ini, saat dirinya menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol AB. Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol AB, diduga screenshot saat keduanya video call. (ial/hm21).

Related Articles

Latest Articles