25.5 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

Tuntutan Karyawan PT PSU Deadlock, Pemprov Sumut: Tidak Ada Dana Segar Talangi Pembayaran Gaji

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa tidak ada dana segar yang tersedia untuk menalangi pembayaran gaji karyawan PT Perkebunan Sumut (PSU) yang menunggak selama dua bulan, diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT PSU yang terlilit hutang dan tunggakan gaji pegawai yang belum dibayarkan.

“Solusi yang terlihat saat ini adalah meningkatkan hasil produksi perkebunan, namun hal itu pun belum mencukupi. Kami juga sedang berfokus memperbaiki tata kelola perusahaan untuk meningkatkan pendapatan, namun belum dapat menyampaikan target waktu kapan tunggakan gaji itu bisa dibayarkan,” ujar Poppy, Kamis (14/3/24).

Baca juga : Buruh PT PSU Demo di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya 

Pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Karyawan PT PSU, yang dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi, dan Inspektorat Sumut Lasro Marbun, tidak menghasilkan solusi.

Menanggapi tuntutan buruh, Plh Dirut PT PSU, Syamsudin Lubis mengaku perusahaan PT PSU belum dapat membayarkan gaji karyawan yang menunggak sesuai dengan permintaan pihak pekerja karena tidak tersedianya dana perusahaan yang cukup.

Ketua Buruh dari FSPPP SPSI, Suryono menegaskan pekerja tidak akan melaksanakan aktivitas bekerja sampai upah yang tertunggak dibayarkan.

Related Articles

Latest Articles