Terlibat Pemukulan 2 Polisi, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum Pada KHS
terlibat pemukulan 2 polisi pdip tak beri bantuan hukum pada khs
Medan, MISTAR.ID
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anggota DPRD Sumut berinisial KHS. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat, Kamis (23/7/20).
Saat ini, KHS telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan karena diduga ikut andil dalam kasus pemukulan anggota polisi, pada hari Minggu (19/7/20) lalu.
“Kami tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Djarot.
Ia menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label ‘yang terhormat’ harusnya menjadi teladan bagi masyarakat. “Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai,” jelasnya.
Baca Juga:4 Penganiaya Anggota Polri Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum DPRD Sumut
Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai. “Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai,” ucapnya.
Ia memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu. “Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain,” tegasnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai. “Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggungjawab,” ungkapnya. (edrin/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Cegah Covid-19, Operasi Patuh Toba 2020 Digelar Hingga Agustus