Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Sosok Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono AKPOL Tahun 2002 yang Menahkodai Direktorat Siber Polda Sumut

Mistar.idSabtu, 28 Maret 2026 12.21
journalist-avatar-top
MG
sosok_kombes_pol_dr_bayu_wicaksono_akpol_tahun_2002_yang_menahkodai_direktorat_siber_polda_sumut

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan pers (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisaris Besar Polisi (KBP) Dr. Bayu Wicaksono merupakan perwira menengah Polri yang kini dipercayai oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara sejak awal tahun 2026. KBP Bayu menggantikan KBP Doni Satria Sembiring yang ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

KBP Dr. Bayu Wicaksono bukan orang baru di jajaran kepolisian. Ia memulai karirnya sebagai Bhayangkara muda setelah dinyatakan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2002, sekitar 24 tahun lalu. Karier pria kelahiran Jakarta pada 20 November 1979 ini mulai menanjak setelah dipercaya sebagai Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng saat berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Tidak berselang lama, Bayu kembali dipercaya menduduki kursi Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Setelah menjalankan berbagai tugas kepolisian di tempat ini, Bayu Wicaksono yang semula berpangkat Kompol naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan pada waktu yang hampir bersamaan dipercaya menjadi Kapolres Seruyan Polda Kalteng.

Selama menjabat sebagai Kapolres Seruyan, Bayu berhasil mengungkap berbagai kasus. Kerja kerasnya membuahkan hasil, sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempercayainya menjabat Kapolres Kotawaringin Barat Polda Kalteng pada tahun 2022.

Tak lama berselang, pada tahun 2023, Bayu Wicaksono diangkat menjadi Wakil Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Puncaknya, pada tahun 2025, Kapolri kembali mempercayainya untuk menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara.

Pengungkapan Kasus

Kurang dari tiga bulan menjabat sebagai Direktur Reserse Siber Polda Sumut, KBP Dr. Bayu Wicaksono kembali menunjukkan kemampuan dalam menangani kasus kejahatan di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, ia berhasil membongkar jaringan judi online (judol) yang telah beroperasi di Kota Medan selama dua tahun terakhir.

Pengungkapan berlangsung pada 16–17 Maret 2026 di tiga kamar Apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

Kepada media, KBP Dr. Bayu Wicaksono mengatakan jaringan judi online ini diduga kuat terkait dengan perjudian di Kamboja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komplotan ini meraup keuntungan sebesar Rp7 miliar dalam dua tahun terakhir, dengan perkiraan pendapatan harian Rp4–6 juta.

“Para pelaku telah beroperasi kurang lebih dua tahun. Di TKP ini, mereka telah memperoleh keuntungan sekitar Rp7 miliar berdasarkan keterangan para pelaku,” terang KBP Bayu, Kamis (26/3/2026) di Polda Sumut.

Dijelaskan KBP Bayu, komplotan ini menerapkan sistem target bagi setiap pekerja atau marketing, dengan target minimal Rp1 juta per hari. Pelaku utama menyewa kamar apartemen 705, 601, dan 1005 sebagai tempat tinggal sekaligus menjalankan perjudian. Selain itu, pekerja tidak diizinkan keluar secara bebas tanpa izin ketat dari pelaku utama.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas perjudian di lokasi. Tim kemudian melakukan penindakan dan menangkap 19 orang yang memiliki berbagai peran. Dari hasil interogasi awal, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas judi online ini.

Para tersangka dijerat Pasal 426 Ayat 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN