11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Soal Proyek Galvanis Siantar, JPU: Keterangan 3 Saksi Tidak Ada Bencana Alam!

Medan, MISTAR.ID

Proyek galvanis di Kota Pematang Siantar dinyatakan ambruk bukan karena bencana alam, tapi karena bobroknya konstruksi pembangunan.

Hal itu terungkap di persidangan pemeriksaan saksi lanjutan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (31/7/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa dalam sidang kali ini adalah Aldi Simanjuntak selaku Sekretaris Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematang Siantar, Daniel Siregar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Symon Morris, saat diwawancarai Mistar seusai sidang kasus itu yang digelar di ruang sidang Cakra 9 PN Medan, menegaskan bahwa bobroknya konstruksi yang menyebabkan proyek itu ambruk.

Baca Juga: Hari Ini KY Kembali Awasi Sidang Tipikor Proyek Galvanis Siantar

“Sebenarnyakan saksi hari ini minggu lalu kami anggap cukuplah. Karena itu PPHP dan satu lagi sebagai Plt Kepala BPBD Kota Pematang Siantar. Kenapa cukup? Karena dari keterangan tiga saksi yang telah diperiksa sebelumnya menyatakan tidak ada bencana alam,” ucapnya.

Di persidangan juga, Daniel Siregar bersaksi bahwa ambruknya proyek yang telah merugikan negara Rp2,9 miliar itu bukan karena bencana alam.

Namun, dalam kesaksian Daniel, ia mengaku ditemui oleh terdakwa Pramudiya Panjaitan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan salah seorang anggota Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus Pengawas Lapangan, yakni Juniar Tampubolon.

Baca Juga: Besok Sidang Tipikor Galvanis Kembali Hadirkan Dua Saksi

Dijelaskan JPU Symon lagi, bahwa kehadiran Daniel Siregar sebagai saksi makin memperjelas bahwa tidak ada bencana alama dan proyek itu ambruk mau direkayasa karena bencana alam.

“Tadi makin diperjelas lagi, bahwa memang tidak ada bencana alam. Kalau kita terus-terusan bicara tentang bencana alam, Tuhan pun bisa marah. Kalau kenyataannya tidak ada bencana alam, dibilang (ada) bencana alam,” jelasnya.

Ambruknya proyek galvanis itu diduga sengaja direkayasa sebagai bencana alam dengan tujuan supaya tidak ada yang terseret ke ranah hukum sehingga tidak ada yang dinyatakan bersalah. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles