20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Agenda Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Galvanis Siantar Jilid II Kembali Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang pemeriksaan saksi lanjutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar jilid II dengan terdakwa Parlindungan Butarbutar kembali ditunda, Senin (13/11/2023).

Penundaan kali ini dikarenakan salah satu majelis hakim sedang ada kegiatan lain.

Adapun saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, yaitu Supriadi Pardede, Donlikut Tampubolon, dan Aldi Bonar.

“Tunda. [Salah satu] hakimnya ada pelatihan,” kata Jaksa Penuntut Umum Symon Morris, kepada Mistar.

Baca Juga: Dihukum 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Galvanis Siantar, Pramudia Panjaitan Ajukan Banding ke PT

Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar itu mengatakan, bahwa sidang ditunda hingga Senin (20/11/23) mendatang.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan Supriadi Pardede selaku pengawas proyek, Donlikut Tampubolon selaku Direksi Teknis (Dirtek) Pelaksanaan, dan Aldi Bonar selaku Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) telah ditunda sebanyak 2 kali.

Sebelumnya, ketiga saksi tersebut seyogiayanya diperiksa pada pekan lalu, Senin (6/11/2023). Namun, ditunda karena adanya pergantian susunan majelis hakim.

Pergantian itu dilakukan karena 2 majelis hakim, yaitu Hakim Ketua Dahlan dan Hakim Anggota I Immanuel dipindahtugaskan. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles