Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Dinas P3APMPPKB Medan Segera Berikan Konseling pada Korban

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 14, 2025 17:32
92
siswa_dihukum_duduk_di_lantai_dinas_p3apmppkb_medan_segera_berikan_konseling_pada_korban

Kepala Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Edliaty Siregar. (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMPPKB) Kota Medan, Edliaty Siregar menyebut pihaknya akan segera memberikan konseling kepada siswa sekolah dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma yang dihukum duduk di lantai kemarin.

“Jadi kalau dari kita (P3APMPPKB) biasanya akan memberikan konseling kepada korban untuk memulihkan kondisinya. Bagaimana teknisnya nanti dilihat dulu dari kondisi si anak. Bisa saja kita yang membawa psikolog ke rumahnya atau si anak kita bawa ke dokter,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (14/1/25).

Pasca kejadian, lanjut Edliaty, pihaknya sudah langsung turun ke Yayasan Abdi Sukma guna melihat kondisi mental anak.

“UPT kita ke yayasan itu kemarin (Minggu). Sudah kita sampaikan juga kepada orang tua nya mengenai apa saja yang bisa dibantu. Pada prinsipnya kita siap memberikan konseling agar kondisi mental si anak bisa kembali normal. Karena tidak menutup kemungkinan si anak menjadi malu atau murung akibat kejadian duduk di lantai kemarin,” kata wanita yang akrab disapa Iyet ini.

Iyet mengungkapkan nantinya Dinas P3APMPPKB akan memberikan fasilitas konseling kepada korban sampai kondisinya benar-benar normal.

“Pastinya kita jemput bola, namun tetap juga menunggu informasi dari orang tua nya. Jika nanti sudah bersedia, nanti langsung kita bawa psikolog untuk melihat kondisi si anak. Nanti dari situ juga langsung ketahuan, sehingga kedepannya kita tahu bagaimana perawatan selanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui, MI, siswa SD Yayasan Abdi Sukma dihukum duduk di lantai karena tidak membayar sekolah. Video siswa kelas 4 SD itu pun viral di media sosial (medsos) dan berujung dengan dilarangnya sang guru, Mariati untuk mengajar di Yayasan Abdi Sukma. (rahmad/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi