Polsek Patumbak Gulung Komplotan Begal Bersajam
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago saat memberikan keterangan pers. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim penyidik unit Reskrim Polsek Patumbak membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (begal) yang sudah beraksi berkali-kali di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Kedua pelaku yakni F (18) alias aliang warga Jalan Besar Delitua Gang Gedek dan SR (24) warga Jalan Topaz I Komplek Bumi Serdang Damai (BSD) Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan untuk tersangka F (18) dan SR (24) berhasil ditangkap pada Sabtu (11/1/25).
“Jadi setelah kita tangkap, pelaku F ini mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian serupa (begal) di tujuh lokasi yang ada di Kota Medan,” terang Kompol Faidir Chaniago, Selasa (14/1/25).
Ditambahkan Kompol Faidir, dari pengaduan masyarakat yang diterima, sedikitnya ada 7 Laporan Pengaduan (LP) yang mengarah terhadap kedua pelaku.
Dikatakannya, aksi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal) itu dilakukan oleh para pelaku terhitung sejak Agustus 2024 hingga September 2024.
“Kejadiannya ini beruntun hanya berjarak 2 hari dan 1 Minggu,” ujarnya.
Ditegaskan Faidir, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang dapat membuat masyarakat resah, terutama kejahatan yang dilakukan kepada masyarakat.
Perwira menengah Polri itu menambahkan kini kedua pelaku ditahan di Polsek Patumbak, sementara untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (matius/hm18)