Selama Pilkada, Pj Gubsu Ingatkan ASN Waspada Beraktifitas
selama pilkada pj gubsu ingatkan asn waspada beraktifitas
Medan, MISTAR.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya agar lebih berhati-hati atau waspada dalam beraktifitas khususnya di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus menjaga dalam menjalankan apa saja yang dilarang yang tidak boleh dilakukan oleh ASN,” ujarnya di acara Rapat Kordinasi Pilkada di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/10/24) sore.
Fatoni mengatakan ASN dilarang mengunggah dan membagikan serta menyukai postingan yang menyangkut salah satu pasangan calon tertentu.
Baca juga:Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Ingatkan ASN Bersikap Netral
“Yang pertama ASN dilarang memposting membagikan atau memberikan komentar atau menyukai konten yang terkait dengan kampanye calon tertentu di media sosial. Ini dilarang jadi kita harus arif, harus bijaksana dalam menyikapi dan juga termasuk di dalam kita ber media sosial,” tegasnya.
Kemudian, dirinya pun memberikan arahan lainnya kepada para ASN yakni tidak diperkenankan untuk berpartisipasi dalam acara apapun yang bersifat kampanye.
“Yang kedua ASN tidak boleh menghadiri acara di calon kepala daerah. Yang ketiga ASN dilarang terlibat sebagai panitia atau pelaksana dalam kegiatan kampanye,” tegasnya.
Baca juga:Bupati Ingatkan ASN Deli Serdang Bayar Zakat
“Kemudian yang keempat ASN tidak boleh mengikuti kampanye dengan menggunakan atribut yang menunjukkan identitas sebagai pegawai negeri,” sambungnya.
Fatoni juga mengatakan ASN dilarang memakai fasilitas dinas untuk memfasilitasi kegiatan yang berhubungan dengan kampanye.
“Dan yang kelima ASN dalam menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas atau ruangan kantor dilarang untuk kegiatan kampanye yang dihadiri menghadiri oleh partai politik,” pungkasnya.
Pada acara tersebut juga dilakukan pembacaan ikrar netralitas ASN semasa Pilkada Serentak. (iqbal/hm17)